SOSIALISASI PENINGKATAN SDM PERANGKAT DESA KENDENGSIDIALIT

INFO KENDENGSIDIALIT
Dinas Sosial Kabupaten Jepara, berikan sosialisasi terkait Peningkatan SDM Perangkat Desa di pendopo Desa Kendengsidialit, Rabu (23/08/23). 

Dalam sosialisasi tersebut, Umi Rakhayany S. STP. MH, mewakili Kadinsos (Kepala Dinas Sosial) Kabupaten Jepara, menjelaskan tentang pemahaman dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
Dalam penyampaiannya, Umi mengatakan, aparatur pemerintah desa semuanya harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi agar sistem pemerintahan desa berjalan dengan lancar.

"Kegiatan-kegiatan terkait APBDes harus sangat perlu difahami dengan baik oleh semua perangkat yang bertanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan dan tentunya harus tertib administrasi serta bertanggung jawab menyusun administrasi yang kemudian disampaikan ke KAUR Keuangan," tutur Umi.

Selain itu, terkait Cash Management System (CMS), Umi juga meminta agar Kamituwo dan BPD mengetahui, bahwa sistem transaksi saat ini harus dilakukan secara non tunai sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 910/1866/SJ, tentang implementasi transaksi non tunai. Kecuali transaksi dengan nominal dibawah lima juta rupiah.

Dalam acara tersebut juga Petinggi dan perangkat Desa diberikan sosialisasi pemahaman terkait produk hukum desa dan rancangan regulasi Perdes (Peraturan Desa) harus sesuai dengan PERBUP (Peraturan Bupati).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan juga, agar perangkat desa tetap menjaga netralitas di tahun politik ini.

Sementara untuk pelayanan pada masyarakat, kedepankan Senyum, Salam, Sapa dalam serta meng-upload semua kegiatan desa melalui media sosial.

Copyright 2023 Kendengsidialit.my.id